Narkoba Senilai Rp15 Miliar Direbus
MEDAN - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Sumatera
Utara (Sumut), memusnahkan sebanyak 7.632 kilogram (kg) narkoba jenis
sabu, 2.920 butir pil ekstasi, satu gram ketamin, dan 10 batang ganja,
hasil tangkapan bulan Juni 2015 lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan direbus. Pelaksanaan
pemusnahan itu dilakukan di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, yang
disaksikan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Ilham Salahuddin, Kepala BNN
Sumut Brigjen Pol Andy Loedianto.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol RSP Silitong
menyebutkan, pemusanahan barang bukti narkoba ini didapatkan dari
pengungkapan 41 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pada
akhir Juli hingga akhir Oktober 2015.
"Tersangkanya 65 orang, terdiri dari 57 orang laki dan delapan orang
perempuan," ujar Silitonga kepada wartawan, Kamis (5/11/2015).
Silitonga menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi
bukti konsistensi kepolisian menekan lajur peredaran narkoba. Ia juga
mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan ke polisi
jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba.
"Totalnya yang kita musnahkan mencapai Rp15 miliar. Jika sampai di
pasar, narkoba ini bisa meracuni 400 ribu orang generasi muda kita,"
tandasnya.
Sumber Okezone.com
Baca juga :
- Asam Urat, Rematik, Linu-linu Hilang Dalam Hitungan JAM!
- Oles Dengan Ramuan Ini, Dijamin KUAT TAHAN LAMA!!!
- Ramuan Ini Menghilangkan Racun di Tubuh, Lemak, dan Kolesterol Untuk Selamanya
0 Response to "Narkoba Senilai Rp15 Miliar Direbus"
Post a Comment