Fiforlif Herbal

Narkoba Senilai Rp15 Miliar Direbus


MEDAN - ‎Penyidik Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), memusnahkan sebanyak 7.632 kilogram (kg) narkoba jenis sabu, 2.920 butir pil ekstasi, satu gram ketamin, dan 10 batang ganja, hasil tangkapan bulan Juni 2015 lalu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan direbus. Pelaksanaan pemusnahan itu dilakukan di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, yang disaksikan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Ilham Salahuddin, Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andy Loedianto.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol RSP Silitong‎ menyebutkan, pemusanahan barang bukti narkoba ini didapatkan dari pengungkapan 41 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pada akhir Juli hingga akhir Oktober 2015.

"Tersangkanya 65 orang, terdiri dari 57 orang laki dan delapan orang perempuan," ujar Silitonga kepada wartawan, Kamis (5/11/2015).

Silitonga menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi bukti konsistensi kepolisian menekan lajur peredaran narkoba. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan ke polisi jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba.

"Totalnya yang kita musnahkan mencapai Rp15 miliar. Jika sampai di pasar, narkoba ini bisa meracuni 400 ribu orang generasi muda kita," tandasnya.

Sumber Okezone.com

Baca juga :

[SHARE ARTIKEL INI]

Berlangganan Artikel dikirim otomatis di email kamu:

0 Response to "Narkoba Senilai Rp15 Miliar Direbus"

Post a Comment